Pengertian, Jenis, Contoh Negara Federasi/Federal

Jika Anda senang membaca berita, kata negara federasi atau negara federal tentu bukanlah hal asing lagi. Kata ini sering disebut-sebut media untuk menunjukkan suatu negara. Meski sering terdengar, namun tetap saja tidak semua orang tahu akan pengertian negara federasi atau negara federal. Oleh sebab itu membaca pengertian negara federasi adalah hal yang sangat dianjurkan, berikut ulasannya.


Federasi asal katanya berawal dari bahasa Belanda, yakni federatie dan ini pun berasal dari Latin yaitu foeduratio. Foeduration sendiri berarti perjanjian dan kemungkinan baru muncul pada abad 4 M semenjak Kerajaan Romawi dan bangsa Jerman bermukin di suatu daerah di Belgia. Waktu itu, mereka membuat perjanjian yang intinya untuk tidak saling berperang, melainkan untuk saling bahu-membahu.

Menurut KBBI federasi artinya adalah gabungan dari beberapa perhimpunan yang saling bekerja sama dan seakan-akan merupakan satu badan, tetapi tetap berdiri sendiri. Sementara itu, istilah federasi di negara tetangga khususnya Malaysia lebih dikenal dengan kata Persekutuan. Persekutuan merupakan salah satu sinonim federasi, selain perserikatan, perhimpunan, gabungan dan sebagainya. Intinya, semua istilah ini kurang lebih memiliki arti yang mirip.

Adapun dalam pengertian modern arti federasi mengalami sedikit perbedaan namun pokoknya tetap mengandung arti "perjanjian untuk saling bekerja sama". Pengertian federasi secara modern adalah sebuah pemerintahan sipil yang di mana beberapa negara bagiannya bekerja sama dan mendirikan suatu kesatuan yang kemudian dikenal dengan istilah negara federal.

Negara-negara bagian yang ada didalam negara federal mempunyai hak otonomi daerah tersendiri. Hak otonom ini merupakan suatu kewenangan atau kebebasan dalam mengatur urusan dalam daerahnya itu sendiri. Sementara itu, pemerintah pusatnya memiliki hak untuk mengatur persoalan yang dianggap nasional.

Didalam negara federal, masing-masing negara bagiannya mempunyai hak otonomi daerah yang tinggi sehingga memungkinkannya untuk memiliki kekebasan yang tinggi dalam mengelola pemerintahan. Jika dibandingkan dengan negara kesatuan, tentu saja akan sangat jauh berbeda dari negara federal.

Jika didalam negara kesatuan, kita tidak akan menemui yang namanya negara bagian. Tetapi di negara kesatuan Anda hanya akan menemui yang namanya provinsi. Walaupun begitu, namun negara kesatuan memiliki kelebihan tersendiri yang tak dimiliki negara federal. Kelebihan itu terletak pada keserupaan yang dimiliki oleh tiap-tiap provinsi karena yang mengatur hanya pemerintah pusat. Namun begitu, ada juga beberapa daerah tertentu yang diberikan hak otonomi daerah oleh pemerintah pusat untuk alasan tertentu.

Sebuah negara federasi umumnya memiliki wilayah yang cukup besar dan sangat beragam dalam hal aturan, meski sebenarnya kedua hal itu tidak termasuk suatu kewajiban baginya. Federasi umumnya dapat terbentuk dari sebuah perjanjian atau persetujuan dari beberapa negara bagian yang berdaulat. Dalam suatu federasi tentunya harus ada suatu bentuk pemerintahan atau pun susunan ketentuan/aturan tentang ketatanegaraan (federalisme). Hal ini penting untuk mengelola suatu negara hingga dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Jenis-Jenis atau Macam-Macam Negara Federal Beserta Contoh Negaranya
Negara federasi terbagi menjadi dua, yaitu:

Republik Federal
Negara yang termasuk sebagai Republik Federal adalah negara berkedaulatan rakyat dan dipimpin oleh seorang Presiden. Dalam hal ini negara Republik menganut sistem federal. Contoh negaranya adalah:
  1. Amerika Serikat
  2. Argentina
  3. Austria
  4. Bosnia dan Herzegovina
  5. Brasil
  6. Ethiopia
  7. Federasi Mikronesia
  8. India
  9. Irak
  10. Jerman
  11. Komoro
  12. Meksiko
  13. Nepal
  14. Nigeria
  15. Pakistan
  16. Rusia
  17. Somalia
  18. Sudan Selatan
  19. Sudan
  20. Swiss
  21. Venezuela
Monarki Federal
Negara yang termasuk sebagai Monarki Federal adalah negara yang bentuk pemerintahannya dipimpin oleh Raja/Ratu. Dalam hal ini negara Monarki menganut sistem federal. Contoh negaranya adalah:
  1. Australia
  2. Belgia
  3. Kanada
  4. Malaysia
  5. Saint Kitts dan Nevis
  6. United Arab Emirates (UAE)
Itulah pengertian dan jenis negara federasi/federal beserta contoh negaranya. Dengan adanya informasi ini diharapkan dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan, lebih-lebih pada masalah kenegaraan.

0 Comments


EmoticonEmoticon